Harli Siregar mengungkapkan bahwa penyidik mendalami adanya upaya dari berbagai pihak untuk mengarahkan tim teknis agar spesifikasi pengadaan bantuan peralatan TIK pada tahun 2020 mengerucut pada satu jenis produk.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.
Padahal, menurut temuan Kejagung, pemaksaan penggunaan Chromebook ini sangat tidak masuk akal.
Sebuah fakta krusial terungkap: pada tahun 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook dan hasilnya menyatakan perangkat tersebut "tidak efektif".
Berdasarkan hasil uji coba yang gagal itu, tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows yang lebih familiar dan fungsional. Namun, rekomendasi teknis tersebut diduga sengaja diabaikan.
Kemendikbudristek saat itu justru menggantinya dengan kajian baru yang secara spesifik merekomendasikan sistem operasi Chrome, membuka jalan bagi pengadaan massal Chromebook.
Proyek raksasa ini menelan anggaran yang luar biasa besar, mencapai Rp9,982 triliun.
Dana triliunan rupiah tersebut bersumber dari dua pos, yakni Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sumber: Suara
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya