"Ada beberapa barang bukti di markas mereka. Ada tiga senjata tajam, kalender khalifah, emblem, rompi baju yang dipakai mereka, semuanya disita," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Dia menuturkan, ketiga tersangka yang diamankan oleh pihaknya berinsial AE, AS, dan YN. Di kelompok Khilafatul Muslimin, AE menjabat sebagai Amin Ummul Quro Bandung, AS sebagai Kemakzulan Cimahi dan YN sebagai Baitul Mal Ummul Quro Bandung.
Pada saat penggeledahan markas mereka di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, sejumlah buku turut diamankan.
"Kemudian ini ada buku panduan. Tidak jelas buku panduan apa ini. Lalu ada buku NII dan Hizbut Tahrir," jelasnya.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
KPK Selidiki Dapur Haji, Bukan Cuma Soal Kuota!