"Ada beberapa barang bukti di markas mereka. Ada tiga senjata tajam, kalender khalifah, emblem, rompi baju yang dipakai mereka, semuanya disita," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Dia menuturkan, ketiga tersangka yang diamankan oleh pihaknya berinsial AE, AS, dan YN. Di kelompok Khilafatul Muslimin, AE menjabat sebagai Amin Ummul Quro Bandung, AS sebagai Kemakzulan Cimahi dan YN sebagai Baitul Mal Ummul Quro Bandung.
Pada saat penggeledahan markas mereka di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, sejumlah buku turut diamankan.
"Kemudian ini ada buku panduan. Tidak jelas buku panduan apa ini. Lalu ada buku NII dan Hizbut Tahrir," jelasnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis