POLHUKAM.ID - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution angkat bicara terkait penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025.
Dalam keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6), Bobby menyatakan kecewa atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur senilai Rp231,8 miliar.
Ia mendukung langkah penegakan hukum yang diambil oleh KPK.
"Yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi Pak Topan di OTT oleh KPK. Kami sangat menyayangkan, kami di Pemprov menghargai putusan dan tindakan hukum oleh KPK," kata Bobby di Kantor Pemprov Sumut.
Bobby menekankan pentingnya integritas bagi setiap pejabat publik.
Ia mengingatkan setiap pemegang jabatan harus menjaga diri dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terlebih ketika diberi kewenangan besar dalam pengelolaan proyek atau anggaran.
"Apa yang kita lakukan, yang pasti kita harus bisa mengontrol diri, kita harus bisa mawas diri karena apa yang kita lakukan, apa yang kita amanahkan, kita juga amanah, tanggung jawab juga tapi kita diberikan wewenang," paparnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Kalah Eksepsi, Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun Masuk Babak Baru
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda: Ini Modus Penipuan Trading yang Rugikan Korban Miliaran!
KPK Ungkap Travel Haji Ini Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi, Baru Rp100 Miliar Disetor!
Dibalik Pelapor Pandji: Jejak Politik Tersembunyi Rizki Abdul Rahman Wahid dan Koneksi ke Istana