POLHUKAM.ID - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution angkat bicara terkait penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025.
Dalam keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6), Bobby menyatakan kecewa atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur senilai Rp231,8 miliar.
Ia mendukung langkah penegakan hukum yang diambil oleh KPK.
"Yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi Pak Topan di OTT oleh KPK. Kami sangat menyayangkan, kami di Pemprov menghargai putusan dan tindakan hukum oleh KPK," kata Bobby di Kantor Pemprov Sumut.
Bobby menekankan pentingnya integritas bagi setiap pejabat publik.
Ia mengingatkan setiap pemegang jabatan harus menjaga diri dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terlebih ketika diberi kewenangan besar dalam pengelolaan proyek atau anggaran.
"Apa yang kita lakukan, yang pasti kita harus bisa mengontrol diri, kita harus bisa mawas diri karena apa yang kita lakukan, apa yang kita amanahkan, kita juga amanah, tanggung jawab juga tapi kita diberikan wewenang," paparnya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya