Disampaikan saat menjadi narasumber di sebuah siniar, Feri menilai seluruh proses hukum tetap perlu dilakukan oleh DPR dalam upaya menyerap usulan Forum Purnawirawan TNI.
Selain jumlah peserta sidang saat rapat paripurna, hal penting yang juga perlu menjadi perhatian DPR adalah dukungan politik terhadap Gibran Rakabuming.
Tanpa adanya dukungan politik di parlemen, Feri menilai peluang untuk melakukan gugatan pemecatan terhadap Wapres sangat terbuka untuk dilakukan.
Terlebih karena salah satu alasan Forum Purnawirawan TNI mengajukan usulan pemecatan, adalah karena ketidak-pantasan sebagai Wapres.
Bentuk ketidak-pantasan, menurut Feri dapat dikaitkan dengan dugaan keterlibatannya sebagai pemilik akun Kasak-Kusuk Fufufafa.
“Dia naik dari proses yang bermasalah, kalau benar akun itu adalah Gibran, selesai memang dia,” ungkap Feri dikutip dari Abraham Samad Speak Up.
Saat nama akun Kaskus Fufufafa menjadi sorotan, sejumlah temuan telah mengindikasikan adanya hubungan antara Gibran dengan pemilik akun.
Telah menjadi konsumsi publik, dalam keterangannya kepada awak media pada September 2024 silam Gibran meminta agar media mengorek informasi kepada pemilik akun.
“Ya silahkan ditanya kepada yang memiliki akun, kenapa bertanya ke saya,” ungkap Gibran dikutip Ayojakarta dari Kompas TV yang tayang pada 12 September 2024.
Sumber: AyoJakarta
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!