Selain itu, Said Didu juga menyinggung soal status Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang merupakan perwira Polri aktif dan kini berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
Menurutnya, alasan pimpinan KPK yang berasal dari Polri bisa mengamankan keluarga Jokowi, termasuk Bobby Nasution.
"Yang kedua, pimpinan KPK (Setyo Budiyanto) itu polisi aktif. Jadi kalau macam-macam bisa di-remote (dikendalikan) dari Tronojoyo (Mabes Polri). Jadi, nah jadi itulah lima alasan saya menyatakan Bobby kau aman," ujar Said Didu.
Diketahui, nama Bobby belakangan menjadi sorotan publik karena dianggap terlibat dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut terkait proyek jalan.
Indikasinya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting yang kini menjadi tersangka di KPK disebut-sebut merupakan mantan anak buah Bobby saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Bahkan, sejumlah LSM pegiat antikorupsi salah satunya seperti ICW turut mendesak KPK untuk segera memeriksa Bobby dalam kasus tersebut.
Kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut itu terkuak usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu.
Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang termasuk Topan Ginting.
Kelima orang itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rutan KPK.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?