POLHUKAM.ID - Suasana di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, memanas saat dua kubu yang berseberangan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dalam gelar perkara khusus, Rabu (9/7/2025).
Pakar telematika Roy Suryo, bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), datang dengan klaim bukti baru yang mengejutkan, sementara tim pengacara Jokowi mempertanyakan legalitas proses itu sendiri.
Roy Suryo, yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB, dengan percaya diri menyatakan akan membeberkan hasil analisis teknis yang menyimpulkan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi diragukan.
"Jadi, saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu," kata Roy di gedung Bareskrim Polri.
Menurutnya, analisis menggunakan metode error level analysis (ELA) pada foto ijazah yang beredar menunjukkan adanya kejanggalan.
"Kesimpulannya hasil uji ELA, error level analisis terhadap ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan foto," sebutnya.
Tak berhenti di situ, Roy juga mengklaim adanya ketidakcocokan antara ijazah Jokowi dengan ijazah pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
"Hasil face comparison justru menghasilkan pas foto di ijazah match dengan atau cocok dengan foto Dumatno Budi Utomo. Ijazah pembanding nomor 1115 milik Frono Jiwo, kemudian 1116 milik almarhum Hari Mulyono, 1117 Sri Murtiningsih semuanya cocok, semuanya identik," klaim Roy Suryo.
Beberapa poin lain yang menjadi sorotan Roy adalah penulisan gelar Profesor untuk Ahmad Soemitro yang dinilai prematur serta tidak adanya lembar pengujian dalam skripsi Jokowi.
"Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," ucap Roy.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
KPK Selidiki Dapur Haji, Bukan Cuma Soal Kuota!