Di sisi lain, tim pengacara Presiden Jokowi yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan, hadir memenuhi undangan meski dengan keberatan mendasar.
Menurut Yakup, pelaksanaan gelar perkara khusus di tahap penyelidikan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Sejak awal sebenarnya kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini, karena gelar perkara khusus pada saat penyelidikan itu tidak diatur dan tidak berdasar hukum,” ujar Yakup di Gedung Bareskrim Polri.
Yakup menegaskan, agenda hari ini seharusnya menjadi forum bagi penyidik untuk memaparkan proses penyelidikan yang telah mereka lakukan sebelumnya, bukan untuk membuka kembali perdebatan materiil.
“Gelar perkara khusus ini kan untuk pihak penyidik memaparkan proses penyelidikan yang telah berlangsung. Jadi, bukan tentang pengujian materi-materi yang sudah dilakukan, bukti-bukti, hasil-hasil penyelidikan,” kata Yakup.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus ini.
Pada konferensi pers Kamis (22/5), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa penyidik telah menguji ijazah asli Jokowi dan membandingkannya dengan tiga ijazah rekan kuliahnya.
Hasilnya, semua dokumen dinyatakan identik setelah melalui uji laboratoris.
"Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana," kata Djuhandhani saat itu.
Namun, TPUA tidak puas dengan keputusan tersebut dan menilainya cacat hukum, sehingga mereka meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim untuk menggelar perkara khusus ini.
“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu dan dilakukan oleh Bareskrim itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah pada Senin (26/5/2025).
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
KPK Selidiki Dapur Haji, Bukan Cuma Soal Kuota!