POLHUKAM.ID - Genderang perang urat syaraf dalam polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali ditabuh.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dengan tegas menyatakan tidak akan sudi menunjukkan ijazah asli kliennya kepada kubu Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Yakup Hasibuan Ia bahkan melontarkan tantangan balik yang menohok kepada Roy Suryo Cs.
Menurut Yakup, memperlihatkan dokumen asli tersebut tidak akan menyelesaikan masalah, karena niat pihak seberang adalah untuk terus menganalisis dan meragukannya.
Baginya, hasil uji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sudah menjadi bukti final yang tak terbantahkan.
“Jadi, menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya semua dokumen itu keasliannya harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (9/7/2025).
Yakup menegaskan, dokumen yang diperiksa Bareskrim dalam penyelidikan sebelumnya adalah ijazah fisik yang asli, meskipun yang ditampilkan saat konferensi pers hanyalah salinannya.
Ia pun menyayangkan narasi yang dibangun Roy Suryo seolah telah menganalisis ijazah Jokowi, padahal yang dianalisis hanyalah sebuah gambar digital.
Menurutnya, membandingkan analisis dokumen fisik dengan gambar digital adalah hal yang tidak setara.
Artikel Terkait
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Gus Aiz Diperiksa KPK: Benarkah Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Petinggi PBNU?