“Loh, sama dari mana? Orang jelas barangnya ini (ijazah asli Jokowi) analog kok,” kata dia.
Pernyataan keras Yakup ini dilontarkan di sela-sela gelar perkara khusus yang digelar Bareskrim atas permintaan TPUA.
Pihak TPUA menilai penyelidikan sebelumnya yang menyimpulkan ijazah Jokowi asli memiliki kejanggalan.
“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu yang dilakukan oleh Bareskrim itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah.
Sebelumnya, pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah mengumumkan hasil uji lab yang membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
Hasilnya, seluruh elemen mulai dari kertas, tinta, hingga stempel dinyatakan "identik atau berasal dari satu produk yang sama,".
Namun, kubu Roy Suryo tetap tidak puas. Dalam paparannya hari ini, Roy menyoroti sikap UGM yang hanya menunjukkan fotokopi dan Bareskrim yang tidak transparan menunjukkan ijazah pembanding.
"Yang ditampilkan Bareskrim hanya fotokopi terlipat, itu tidak laku dalam kajian hukum," tegas Roy Suryo.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!