“Loh, sama dari mana? Orang jelas barangnya ini (ijazah asli Jokowi) analog kok,” kata dia.
Pernyataan keras Yakup ini dilontarkan di sela-sela gelar perkara khusus yang digelar Bareskrim atas permintaan TPUA.
Pihak TPUA menilai penyelidikan sebelumnya yang menyimpulkan ijazah Jokowi asli memiliki kejanggalan.
“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu yang dilakukan oleh Bareskrim itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah.
Sebelumnya, pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah mengumumkan hasil uji lab yang membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
Hasilnya, seluruh elemen mulai dari kertas, tinta, hingga stempel dinyatakan "identik atau berasal dari satu produk yang sama,".
Namun, kubu Roy Suryo tetap tidak puas. Dalam paparannya hari ini, Roy menyoroti sikap UGM yang hanya menunjukkan fotokopi dan Bareskrim yang tidak transparan menunjukkan ijazah pembanding.
"Yang ditampilkan Bareskrim hanya fotokopi terlipat, itu tidak laku dalam kajian hukum," tegas Roy Suryo.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook