KPK Periksa Mantan Stafsus Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah

- Rabu, 16 Juli 2025 | 15:00 WIB
KPK Periksa Mantan Stafsus Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah



POLHUKAM.ID -Mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah kembali dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan TKA.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu, 16 Juli 2025.

Total ada tiga saksi yang dipanggil. Mereka adalah dua mantan staf khusus Ida Fauziyah, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo. Satu saksi lain adalah mantan staf khusus Hanif Dhakiri, Luqman Hakim.




Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 8 tersangka. Mereka adalah Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025, Haryanto.

Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono; Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020-Juli 2024 yang juga Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni; Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019-2021 yang juga PPK PPTKA tahun 2019-2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono.

Kemudian 3 staf Direktorat PPTKA tahun 2019-2024, yakni Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. 

Sumber: RMOL 

Komentar