KACAU! Sebelum Jadi Menteri, Nadiem Sudah Bikin Grup WA Rahasia Buat Atur Proyek Laptop Triliunan

- Kamis, 17 Juli 2025 | 03:15 WIB
KACAU! Sebelum Jadi Menteri, Nadiem Sudah Bikin Grup WA Rahasia Buat Atur Proyek Laptop Triliunan

POLHUKAM.ID - Fakta baru kembali mencuat dari penyidikan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).


Proyek digitalisasi pendidikan yang bernilai triliunan rupiah ini ternyata sudah dirancang bahkan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.


Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pengadaan tersebut bukan proses yang berjalan secara wajar, melainkan disusun dengan arahan khusus dari awal.


Kejagung mengungkap bahwa komunikasi awal mengenai proyek ini dilakukan melalui grup WhatsApp bertajuk Mas Menteri Core Team yang sudah dibentuk sejak Agustus 2019.


Padahal, Nadiem baru dilantik sebagai Mendikbud oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober tahun yang sama.


Fakta itu diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).


Qohar menyebut grup WhatsApp tersebut dibuat oleh Jurist Tan bersama Nadiem Makarim dan Fiona, yang langsung membahas rencana pengadaan program digitalisasi di Kemendikbud apabila Nadiem diangkat sebagai menteri pada 19 Oktober 2019.


Selang beberapa bulan, pada Desember 2019, Jurist mulai mengatur langkah lanjutan.


Ia menghubungi Ibrahim Arief dan Yeti Khim untuk menyusun kontrak kerja bagi para konsultan teknologi yang nantinya bekerja di bawah program TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Kemendikbud.


Ibrahim kemudian ditugaskan untuk mendampingi pelaksanaan program TIK dengan pendekatan khusus, menggunakan sistem operasi Chrome OS dari Google.


Qohar juga menjelaskan, sejumlah pertemuan daring digelar oleh tim khusus yang terdiri dari Jurist Tan, Fiona, serta para pejabat struktural seperti Sri Wahyuningsih (Direktur SD) dan Mulatsyah (Direktur SMP).


Dalam rapat-rapat tersebut, mereka diarahkan oleh Jurist untuk memastikan seluruh pengadaan TIK mengacu pada sistem Chrome OS.


Padahal, secara formal, Jurist Tan sebagai staf khusus menteri tidak memiliki kewenangan dalam penyusunan program atau pengadaan barang dan jasa.


Menariknya, proses perencanaan terus berlanjut hingga ke level teknis.


Nadiem sendiri disebut pernah bertemu langsung dengan perwakilan Google, yakni William dan Putri Datu Alam, guna membahas potensi kerja sama dalam proyek ini.


Dalam pertemuan itu, sempat dibahas juga soal co-investment sebesar 30 persen dari Google untuk mendukung proyek Kemendikbud.


Jurist kemudian ditugaskan langsung untuk menindaklanjuti arahan tersebut bersama Google, termasuk mematangkan detail pengadaan perangkat Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Halaman:

Komentar