Ia menduga kuat kerja sama dengan TNI itu adalah jalan pintas yang diambil Kejaksaan.
"Mahfud menduga kerja sama ini muncul karena banyak hal yang tidak berjalan di Kejaksaan jika harus melalui jalur kepolisian."
Pernyataan ini seolah mengonfirmasi adanya ketidakpercayaan yang mendalam antara dua institusi penegak hukum tersebut.
Mahfud MD Bongkar Aib! Kasus Korupsi Riza Chalid dan Setya Novanto Sengaja Ditutup?
Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Ia secara blak-blakan mengungkap adanya dugaan upaya 'menutup' kasus-kasus korupsi besar yang menjerat nama-nama kelas kakap seperti pengusaha Riza Chalid dan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Menurut Mahfud, kasus yang melibatkan Riza Khalid sebenarnya bukan perkara baru.
Namun, kasus tersebut seolah tenggelam dan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum selama bertahun-tahun sebelum akhirnya kembali diusut dan diproses.
Hal ini disampaikannya dalam sebuah wawancara di podcast Forum Keadilan TV, di mana ia menyoroti bagaimana kasus tersebut bisa tersembunyi dari radar publik dan penegakan hukum.
"Kasusnya sudah ada sejak lama, namun tersembunyi dan baru ditangkap sekarang," ujar Mahfud MD dalam podcast tersebut.
Secara terus terang, Mahfud mengaku dirinya pun tidak mengetahui detail kasus tersebut selama bertahun-tahun karena adanya kesan kuat bahwa kasus itu sengaja tidak dibuka ke publik.
"Saya tidak tahu menahu sebelumnya karena kasusnya ditutup."
Pernyataan "kasusnya ditutup" ini memicu spekulasi liar mengenai siapa 'kekuatan' yang mampu membuat perkara sebesar itu tidak berjalan.
Publik tentu masih ingat nama Riza Khalid yang sempat menggemparkan lewat skandal "Papa Minta Saham" bersama Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengaitkan terungkapnya kembali kasus ini dengan penanganan kasus Setya Novanto dalam korupsi e-KTP.
Ia menyinggung adanya kerja sama krusial antara Kejaksaan Agung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengejar dan menangkap Setya Novanto yang saat itu dikenal licin.
Kerja sama lintas institusi ini, menurutnya, menjadi salah satu kunci yang membuka jalan bagi penegak hukum untuk bergerak lebih leluasa, termasuk dalam menetapkan Riza Khalid sebagai tersangka.
Hal ini seolah mengindikasikan bahwa tanpa adanya 'gebrakan' dan kolaborasi luar biasa, para penegak hukum menghadapi tembok besar dalam menangani kasus yang melibatkan tokoh-tokoh dengan jejaring kuat.
Pengakuan Mahfud ini bukan sekadar cerita lama, melainkan sebuah cerminan betapa kompleks dan penuh intriknya perang melawan korupsi di Indonesia.
Pernyataan seorang mantan pimpinan lembaga keamanan tertinggi di negara ini menjadi alarm bahwa dinamika politik dan tarik-ulur kepentingan antarlembaga kerap menjadi penghambat utama dalam menyeret koruptor kelas kakap ke meja hijau.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf
BREAKING: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, Ungkap Modus Suap Impor 6 Tersangka!