Kejakgung Periksa Enam Tersangka Korporasi Korupsi Impor Baja

- Selasa, 14 Juni 2022 | 22:10 WIB
Kejakgung Periksa Enam Tersangka Korporasi Korupsi Impor Baja

“Saksi H, dan AA, juga diperiksa terkait dengan tersangka korporasi PT DSS,” terang Ketut. Dalam kasus korupsi impor baja, dan besi tersebut, tim penyidikan Jampidsus, sudah menetapkan sembilan tersangka.

Tiga tersangka perorangan, dan enam tersangka korporasi. Yakni Tahan Banurea (TB), yang ditetapkan tersangka selaku Analisis Perdagangan Ahli Muda di Direktorat Impor Dirjen Perdaglu-Kemendag.

Taufiq (T), ditetapkan tersangka, selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia (MLI). Dan Budi Hartono Linardi (BHL), yang ditetapkan tersangka selaku pemilik PT MLI. Ketiga tersangka perorangan itu, sudah dalam tahanan.

Adapun tersangka korporasi, yakni PT Bangun Era Sejahtera (BES), PT Duta Sari Sejahtera (DSS), PT Intisumber Bajasakti (IB), PT Jaya Arya Kemuning (JAK), PT Perwira Aditama Sejati (PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PMU).

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar