Lalu pemberian potongan masa pidana selama 90 hari atau selama tiga bulan.
Dan remisi tambahan karena Putri Candrawathi ada sumbang darah untuk kegiatan sosial.
“Dan Ibu Putri memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Remisi umum (selama) 4 bulan. Remisi dasawarsa: 90 hari. Remisi tambahan donor darah: 2 bulan,” begitu terang Ratmin.
Dari tiga kategori remisi tersebut, Putri Candrawathi mendapatkan diskon pidana selama 9 bulan.
Putri Candrawathi merupakan salah satu dari terpidana utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada 2022 lalu.
Ia adalah istri dari Ferdi Sambo, mantan kepala Divisi Propam Polri yang dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup sebagai pelaku utama pembunuhan ajudannya itu.
Adapun Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu semula dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Namun Mahkamah Agung (MA) melalui kasasi mengurangi hukuman terhadap Putri Candrawathi menjadi hanya 10 tahun.
Sumber: Republika
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya