Para korban mengalami kerugian bervariasi. RH mengalami kerugian Rp 74 juta, YH Rp 162 juta, AES sebesar Rp 150 juta, AMS Rp 150 juta, NT Rp 150 juta, R Rp150 juta, EF Rp 65 juta dan SS Rp 200 juta.
"Total uang yang diserahkan korban Jumlah keseluruhan sebesar Rp 1.101.000.000," jelasnya.
Pelaku juga mengaku telah menerima uang dari dua orang korban lainnya, yaitu Rp 150 juta dari LI dan Rp 75 juta dari GU serta belum dikembalikan. Karena itu total kerugian dari 10 korban mencapai Rp 1.326.000.000.
"Uang hasil dari kejahatan dipakai pelaku untuk keperluan pribadi atau biaya hidup. Sebagian dipergunakan untuk membayar utangnya," tukasnya.
Sumber: sumut.suara.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya