Para korban mengalami kerugian bervariasi. RH mengalami kerugian Rp 74 juta, YH Rp 162 juta, AES sebesar Rp 150 juta, AMS Rp 150 juta, NT Rp 150 juta, R Rp150 juta, EF Rp 65 juta dan SS Rp 200 juta.
"Total uang yang diserahkan korban Jumlah keseluruhan sebesar Rp 1.101.000.000," jelasnya.
Pelaku juga mengaku telah menerima uang dari dua orang korban lainnya, yaitu Rp 150 juta dari LI dan Rp 75 juta dari GU serta belum dikembalikan. Karena itu total kerugian dari 10 korban mencapai Rp 1.326.000.000.
"Uang hasil dari kejahatan dipakai pelaku untuk keperluan pribadi atau biaya hidup. Sebagian dipergunakan untuk membayar utangnya," tukasnya.
Sumber: sumut.suara.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!