"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ujarnya.
Respons Kubu RK
Pihak Ridwan Kamil (RK) merespons klaim yang disampaikan oleh Lisa Mariana terkait aliran dana kasus bank BJB.
Pihak RK menyerahkan ke penyidik untuk menelusuri pengakuan Lisa.
"Kami tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi atau mengomentari materi yang menjadi domain penyidik KPK dan saksi yang diperiksanya," ujar pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, Sabtu (23/8).
Muslimin lalu menyayangkan bahwa Lisa terus tegas menyebut bahwa anaknya merupakan anak dari RK, mantan Gubernur Jawa Barat.
Dia menyebut hasil tes DNA Bareskrim Polri sudah menjawab polemik tersebut.
"Namun, berulang kali dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oeh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya," katanya.
Tersangka Kasus BJB
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.
KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Para tersangka saat ini belum ditahan.
Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar