Duduk Perkara Lisa Mariana Dapat Aliran Dana Kasus BJB hingga Diperiksa KPK

- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:10 WIB
Duduk Perkara Lisa Mariana Dapat Aliran Dana Kasus BJB hingga Diperiksa KPK

"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ujarnya.


Respons Kubu RK


Pihak Ridwan Kamil (RK) merespons klaim yang disampaikan oleh Lisa Mariana terkait aliran dana kasus bank BJB. 


Pihak RK menyerahkan ke penyidik untuk menelusuri pengakuan Lisa.


"Kami tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi atau mengomentari materi yang menjadi domain penyidik KPK dan saksi yang diperiksanya," ujar pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, Sabtu (23/8).


Muslimin lalu menyayangkan bahwa Lisa terus tegas menyebut bahwa anaknya merupakan anak dari RK, mantan Gubernur Jawa Barat. 


Dia menyebut hasil tes DNA Bareskrim Polri sudah menjawab polemik tersebut.


"Namun, berulang kali dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oeh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya," katanya.


Tersangka Kasus BJB


KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. 


Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.


Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. 


KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.


Para tersangka saat ini belum ditahan. 


Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.


Sumber: Detik

Halaman:

Komentar