POLHUKAM.ID - Sebuah permintaan mengejutkan datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang memantik kontroversi di ruang publik.
Ahmad Sahroni menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi terlebih dahulu kepada ketua umum partai politik sebelum melakukan penangkapan terhadap kadernya yang terjerat kasus korupsi.
"Kalaupun mau tangkap misalnya Bapak berkomunikasi dengan pimpinan partai," ujar Ahmad Sahroni membuka usulannya.
Lebih lanjut, legislator berusia 46 tahun ini bahkan memberikan jaminan bahwa pihak partai akan bersikap kooperatif.
Politisi dari Parati NasDem ini sesumbar partainya sendiri yang akan mengantarkan langsung kader yang tersangkut masalah hukum itu ke hadapan penyidik KPK.
"Kita anterin itu orang, Pak. Ke Bapak," ucap Sahroni dengan penuh keyakinan.
Bagi Sahroni, cara ini dianggap lebih "enak" dan elegan karena dapat menjaga hubungan baik antar lembaga negara, tanpa harus mengesampingkan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Jadi lebih enak. Hubungan kelembagaannya ada," imbuh Crazy Rich Tanjung Priok ini.
Usulan tersebut menjadi bumerang dan menuai kritik tajam dari masyarakat luas, terutama para pengguna media sosial yang menganggap ide itu tidak masuk akal.
Salah satu komentar pedas datang dari seorang warganet yang meragukan pemahaman sang legislator mengenai esensi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan tindak pidana korupsi.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!