Di sektor Sumber Daya Alam, ia menyebut adanya pelepasan hutan hingga 5 juta hektar, pemberian ribuan izin tambang, serta pengadaan BBM, gas, dan crude.
Program Bansos, Dana Desa, hingga proyek pertanian seperti pencetakan sawah baru, irigasi, dan bendungan juga tak luput dari tudingan.
Lebih jauh, Didu menyinggung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, proyek strategis nasional, serta pengadaan barang dan jasa di BUMN.
Ia juga menyoroti penggusuran tanah rakyat seperti yang terjadi di kawasan PIK-2.
Di sektor perdagangan, izin dan kuota impor beras, gula, daging, garam, kedelai, serta pengelolaan pajak, bea cukai, penjualan aset negara, hingga persoalan CPO dan minyak goreng ikut disebut.
Tak ketinggalan sektor kelautan, termasuk ekspor pasir laut, pemagaran laut, dan izin penguasaan laut serta pantai ke pihak swasta.
👇👇
tags
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!