POLHUKAM.ID - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menuliskan surat dengan tulisan tangan seusai resmi ditahan Polda Metro Jaya.
Dia ditahan atas kasus dugaan menyebar hasutan melalui media sosial kepada anak-anak dan pelajar, untuk kerusuhan saat demonstrasi Agustus 2025 meletus di sejumlah wilayah di Jakarta.
Dilihat dalam unggahan akun Instagram, @pedeoproject, surat yang dibuat Delpedro Marhaen pada 2 September 2025 lalu itu menjelaskan detik-detik dirinya ditangkap dan ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Saya Delpedro Marhaen, setelah dilakukan penangkapan pada 1 September, saya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 24 jam dengan 98 pertanyaan. Setelah itu, saya mendapatkan surat perintah penahanan. Kini saya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," demikian surat Delpedro.
Menurutnya, penangkapan dan penahanan itu terjadi setelah dirinya bersama Lokataru Foundation yang memberikan pendampingan hukum para pendemo, termasuk para pelajar yang ditangkap polisi semasa demonstrasi meletus di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Kami juga membela pelajar yang KPJ-nya dicabut dan memerlukan biaya rumah sakit. Tetapi semua itu jadi alasan untuk menuduh saya melakukan pebuatan menghasut," ujar Delpedro.
Dalam surat yang ditulis di dalam penjara, Delpedro mengaku tidak gentar meski upayanya memberikan pendampingan hukum kepada demonstran yang ditangkap aparat berakhir dengan tindakan kriminalisasi.
"Untuk rekan-rekan di luar sana yang memberikan dukungan, tidak perlu khawatir dengan kondisi saya, sebab kita akan selalu terhubung pada kesamaan nasib yang hari hari ini terlihat semakin gelap," ujarnya.
"Kita juga terhubung pada solidaritas dan semangat kewargaan. Untuk itu, kita harus tetap tegak berhadapan dengan hal buruk apapun ke depan," tulis Delpedro.
Lebih lanjut, Delpedro juga meminta maaf kepada rekan-rekan di Lokataru karena tidak bisa ikut membersamai di tengah kondisi yang dianggap makin pelik.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya