Delpedro juga menulis kalimat penyemangat di akhir surat yang ditulisnya selama dipenjara.
"Makin ditekan, makin melawan!" demikian akhir kalimat surat Delpedro.
Tak hanya Delpedro, polisi juga resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang sama.
Polisi menyebut Delpedro dan lima tersangka lainnya dituduh telah menyebarkan hasutan melalui media sosial kepada pelajar dan anak-anak agar melakukan kerusuhan semasa demonstrasi di beberapa wilayah di Jakarta.
Selain Delpedro, kelima tersangka lainnya adalah staf Lokataru; Mujaffar, Suafan Husain, Khariq Anhar, RAP, dan FL.
Kekinian, Delpedro dkk itu resmi mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah