Delpedro juga menulis kalimat penyemangat di akhir surat yang ditulisnya selama dipenjara.
"Makin ditekan, makin melawan!" demikian akhir kalimat surat Delpedro.
Tak hanya Delpedro, polisi juga resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang sama.
Polisi menyebut Delpedro dan lima tersangka lainnya dituduh telah menyebarkan hasutan melalui media sosial kepada pelajar dan anak-anak agar melakukan kerusuhan semasa demonstrasi di beberapa wilayah di Jakarta.
Selain Delpedro, kelima tersangka lainnya adalah staf Lokataru; Mujaffar, Suafan Husain, Khariq Anhar, RAP, dan FL.
Kekinian, Delpedro dkk itu resmi mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis