Delpedro juga menulis kalimat penyemangat di akhir surat yang ditulisnya selama dipenjara.
"Makin ditekan, makin melawan!" demikian akhir kalimat surat Delpedro.
Tak hanya Delpedro, polisi juga resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang sama.
Polisi menyebut Delpedro dan lima tersangka lainnya dituduh telah menyebarkan hasutan melalui media sosial kepada pelajar dan anak-anak agar melakukan kerusuhan semasa demonstrasi di beberapa wilayah di Jakarta.
Selain Delpedro, kelima tersangka lainnya adalah staf Lokataru; Mujaffar, Suafan Husain, Khariq Anhar, RAP, dan FL.
Kekinian, Delpedro dkk itu resmi mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya