Kredibilitas akademik merupakan hal yang harus dijaga secara institusional.
"Oleh karena itu, Komisi X mendorong agar publik menghormati klarifikasi resmi dari pihak universitas dan menjadikannya rujukan utama,” jelas politisi Golkar ini.
Lebih jauh Hetifah menguraikan, Komisi X DPR RI memandang bahwa kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi dunia pendidikan nasional.
Pengelolaan arsip akademik yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses, menjadi prasyarat penting bagi terciptanya sistem pendidikan yang terpercaya.
Dengan demikian, klarifikasi mengenai kelulusan tersebut, bukan hanya menjawab keraguan publik, tetapi juga mempertegas komitmen untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas.
“Demikian tanggapan Komisi X DPR RI, dengan penekanan dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pembelajaran institusional di bidang pendidikan, khususnya pendidikan tinggi di Indonesia,” kuncinya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana