POLHUKAM.ID - Pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/4/2026). Usai diperiksa, Khalid menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai saksi, bukan tersangka.
"Jangan sampai faktanya dibolak-balik. Saya dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka. Hati-hati, karena berbicara ini ada tanggung jawabnya di hari kiamat nanti. Saksi yang dipanggil pasti terpercaya, tidak mungkin dipanggil jika pendusta. Itu penting untuk digarisbawahi," tegas Khalid usai pemeriksaan.
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini penyidik KPK meminta keterangan terkait asosiasi haji. Khalid menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji.
Khalid menyebutkan bahwa beberapa asosiasi lain juga turut diperiksa sebagai saksi pada panggilan kali ini. Ia menegaskan bahwa undangan tersebut juga dipenuhi oleh asosiasi-asosiasi lainnya.
Artikel Terkait
WN China Modus Bisnis, Nyatanya Curi Sampel Tanah Tambang di Sulawesi — Begini Akhirnya!
Polisi Masih Buru Pelaku Tabrak Lari! Mantan Waka Polda Metro Jaya Tewas Kecelakaan Maut di Medan
Dadang BGN Buka Suara: 19.000 Sapi per Hari untuk MBG Ternyata Hanya Angan-Angan, Begini Faktanya!
Rocky Gerung Sebut Wacana Pajak Selat Malaka Bisa Picu Kemarahan China: Purbaya Bahayakan Negara!