Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Modus operandi peredaran sabu dengan menggunakan jasa ekspedisi ini diungkap di wilayah Bogor.
" Ini modus lama dimana memanfaatkan jasa ekspedisi dalam peredarannya," kata Kepala BNNP Jabar, Brigjen Arief Ramdani, Kamis (16/6/2022).
Menurut Arief, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan terhadap paket berupa satu buah koper pada tanggal 31 Mei, lalu. Paket tersebut dikirim dari seseorang di Medan dan tiba di Bogor pada 1 Juni 2022.
"Dari Medan dikirim oleh seseorang dengan tujuan Bogor. Barang ini rencananya akan diedarkan di wilayah Bogor dan sekitarnya," ujar dia.
Dari hasil penyitaan barang bukti ini petugas melalukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan DR (46 tahun) dan DH (35) sebagai tersangka. "Berdasarkan keterangan DR, dia diperintahkan oleh seseorang bernama DH. Tim berhasil mengamankan DH di rumahnya Perum Ciomas Permai Bogor," kata dia.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya