POLHUKAM.ID - Kinerja kejaksaan terus dinanti publik untuk menangkap Silfester Matutina. Terlebih Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk mengejar dan mengeksekusi Silfester saat HUT Adhyaksa pada 2 September 2025.
Namun hingga kin belum ada langkah konkret yang dilakukan baik dari Kejagung maupun Kejari Jaksel.
Terkait itu, pengacara dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Ahmad Khozinudin menilai Kejagung jangan bermimpi menangkap koruptor BBM Riza Chalid yang kini diduga berada di Malaysia, jika tidak mampu menangkap Silfester.
“(Kejaksaan) jadi ayam sayur ini, nggak usah lah kita bernarasi mau menangkap Riza Chalid di luar negeri yang tangan Kejaksaan Agung nggak tahu bisa jangkau atau nggak, ini Silfester yang masih di dalam negeri (tidak mampu),” tegas Khozinudin dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu malam, 20 September 2025.
Ia menyebut sampai dengan saat ini tidak ada upaya pencekalan, penetapan buron hingga eksekusi yang dilakukan kejaksaan terhadap Silfester.
“Eksekusi itu yang pertama, kalau tidak bisa dieksekusi setidaknya ditetapkan DPO dan dicekal, berarti ada keseriusan, sampai hari ini kan kita tidak pernah mendengar apakah orang itu (Silfester) hari ini dicekal atau tidak,” jelasnya.
Pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus ijazah palsu Jokowi ini pun mengendus bahwa kejaksaan memang sengaja membiarkan kasus ini.
“Yang kasihan adalah marwah konstitusi. Makanya kami tegaskan agar institusi kejaksaan itu memiliki kehormatan, punya wibawa, lebih jauh ada kedaulatan hukum kita yang dijaga dengan penegakan hukum terhadap Silfester Matutina ya harus segera ditangkap,” tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KPK Buka Peluang Panggil Raja Juli Antoni, Pengamat: Geng Solo Dipreteli
Yakin Adiknya Gak Bakal jadi Tersangka Kasus Haji, Gus Yahya: Yaqut Itu Orang Baik, Saya Kakaknya
Bawa Seekor Ayam Hidup, Massa Geruduk Kejagung Teriakkan Rakyat Muak Silfester Belum Ditangkap!
Pemuda Aswaja: Orang yang Memfitnah Gus Yaqut Korupsi Kuota Haji Dosa Besar dan Masuk Neraka