KPU Bereaksi, Subhan Palal Tuduh Mengubah Pendidikan Gibran Jadi S1, Pengamat: Skandal Besar Ini!

- Selasa, 23 September 2025 | 16:35 WIB
KPU Bereaksi, Subhan Palal Tuduh Mengubah Pendidikan Gibran Jadi S1, Pengamat: Skandal Besar Ini!

POLHUKAM.ID - Sempat viral di medsos soal pendidikan terakhir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di situs KPU.


Semula, pendidikan terakhir Wapres Gibran tercatat pendidikan terakhir juga.


Alhasil, netizen gaduh, hingga mencurigai kinerja KPU.


"Yang salah siapa sih? Pendidikan terakhir kok tertulis pendidikan terakhir juga," ujar seorang netizen.


Setelah beberapa saat jadi bahan candaan netizen, tiba-tiba riwayat pendidikan terakhir Gibran di situs KPU itu berubah menjadi S1.


Untung hal ini diketahui oleh Subhan Palal, WNI yang berani menggugat perdata Gibran sebesar Rp 125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Subhan Palal menuding pendidikan terakhir  telah diganti menjadi S1 oleh KPU.


Terkait hal ini, Anggota KPU, Idham Holik, akhirnya buka suara.


Idham berjanji pihaknya bakal menyelidiki klaim dari Subhan Palal tersebut.


"Terkait perubahan isian atau input di bagian 'Pendidikan Terakhir' di tampilan profil cawapres di website info pemilu KPU, kini KPU sedang mendalaminya," kata Idham kepada Tribunnews.com.


Namun, Idham membantah pihaknya telah mengubah riwayat pendidikan Gibran seperti yang dituduhkan oleh Subhan Palal.


Ia menegaskan data riwayat pendidikan mantan Wali Kota Solo itu masih sama seperti saat Gibran melakukan tahapan pendaftaran capres dan cawapres pada Oktober 2023 lalu.


"Tidak ada pergantian atau perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 sejak tahapan pencalonan di akhir Oktober 2023 sampai hari ini," ujarnya.


Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow menyebut dugaan perubahan terkait pendidikan terakhir Gibran di laman resmi KPU merupakan persoalan serius.


“Menurut saya, perubahan data apapun di situs resmi KPU, apalagi menyangkut calon presiden atau wakil presiden, bukan perkara sepele,” kata Jeirry.


“Ini persoalan yang sangat serius, bahkan merupakan skandal besar. Apalagi melibatkan nama wakil presiden yang sedang menjabat,” imbuhnya.


Sebelumnya, Subhan Palal menyatakan keberatan terkait temuannya di mana KPU disebut olehnya mengubah informasi riwayat pendidikan Gibran di situs resminya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler