Anak Riza Chalid Didakwa Pakai Rp176 Miliar Hasil Korupsi Pertamina untuk Main Golf di Thailand
Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, didakwa menggunakan uang sebesar Rp176 miliar untuk bermain golf di Thailand. Uang tersebut diduga berasal dari penyelewengan dana dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina.
Berdasarkan surat dakwaan, Kerry menggunakan uang tersebut bersama Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati, serta sejumlah pihak dari PT Pertamina, yaitu Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono. Kegiatan golf di Thailand tersebut merupakan salah satu bentuk penggunaan uang hasil dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak.
Modus Korupsi Sewa Terminal BBM Merak
Kasus ini berawal ketika Kerry bersama ayahnya, Riza Chalid, melalui perantara Gading Ramadhan, menyampaikan penawaran kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak kepada Hanung Budya Yuktyanta dari Pertamina. Padahal, mereka mengetahui bahwa terminal tersebut bukan milik PT Tangki Merak, melainkan milik PT Oiltanking Merak.
Kerry disebut memberikan persetujuan untuk menandatangani nota kesepahaman dan mendesak pihak Pertamina untuk mempercepat proses kerja sama. Alhasil, meskipun tidak memenuhi kriteria untuk penunjukan langsung, kerja sama sewa terminal tersebut tetap dilanjutkan. Dari skema ini, Kerry, Gading, dan Riza Chalid disebut diperkaya melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) dengan nilai mencapai Rp2,9 triliun.
Artikel Terkait
Bayi Digendong Saat Curanmor di Babelan Bekasi, Kronologi Lengkap Pasutri Pelaku
Mantan Ketum AMPHURI Klaim Tak Kenal Yaqut, Padahal Pernah Bertemu di Arab Saudi?
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Hartanya Kalah Jauh dari Bernadeta yang Tajir
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa