Ia menegaskan bahwa KPK seharusnya bisa langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan resmi.
Mahfud juga mengklarifikasi bahwa sumber dugaan mark up tersebut pertama kali diungkapkan oleh ekonom Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan.
“Jadi jangan, kalau mau menyelidiki betul KPK, panggil Anthony Budiawan, karena dia yang bilang itu, sebelum saya,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah mengimbau masyarakat yang memiliki data awal untuk segera menyampaikan laporan resmi agar dapat ditelaah.
Fakta Proyek Whoosh: Nilai, Skema, dan Inisiator
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) merupakan inisiatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mulai digarap pada 2016 dan resmi beroperasi pada Oktober 2023.
Nilai investasinya mencapai USD 7,27 miliar atau sekitar Rp118 triliun, menjadikannya salah satu proyek infrastruktur terbesar di Indonesia.
Proyek ini dijalankan melalui skema business-to-business (B2B) antara konsorsium BUMN Indonesia yang dipimpin PT KAI dan perusahaan Tiongkok, yakni China Railway International dan China Railway Engineering Corporation, tanpa menggunakan dana APBN secara langsung.
Skema pembiayaan proyek sempat menjadi sorotan publik karena pembengkakan biaya dan utang BUMN yang menyertainya.
Mahfud MD menyebut biaya pembangunan per kilometer mencapai USD 52 juta, jauh di atas standar internasional yang hanya USD 17–18 juta di China.
Pernyataan ini memicu respons dari KPK, yang menyatakan belum menerima laporan resmi namun siap menelaah jika data pendukung diserahkan. Kontroversi ini membuka kembali perdebatan soal transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas proyek strategis nasional.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?