OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya

- Selasa, 04 November 2025 | 10:00 WIB
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya

Abdul Wahid Gubernur Riau Ditangkap KPK, Ini Rincian Harta Kekayaannya

POLHUKAM.ID - Nama Abdul Wahid, Gubernur Riau yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjadi sorotan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin, 3 November 2025.

Penangkapan salah satu kader penting di bawah Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, ini memicu publik untuk menelisik profil dan kekayaannya.

Total Kekayaan Abdul Wahid Capai Rp4,8 Miliar

Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Abdul Wahid tercatat sebesar Rp4.806.046.622 atau sekitar Rp4,8 miliar. Laporan ini merupakan laporan terakhir yang disampaikannya kepada KPK pada 31 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, saat ia masih menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024. Hingga berita ini diturunkan, laporan LHKPN untuk tahun 2024 belum tersedia.

Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid

Kekayaan terbesar Abdul Wahid berasal dari sektor properti, yaitu tanah dan bangunan. Berikut adalah rincian aset yang dimilikinya:

1. Properti: Tanah dan Bangunan

Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Riau ini tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp4,905 miliar. Properti-properti ini tersebar di beberapa lokasi, seperti Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, hingga Jakarta Selatan.

2. Kendaraan Bermotor

Halaman:

Komentar