Uang Jatah Preman Rp2,25 M Gubernur Riau Ludes untuk Pelesiran ke Inggris & Brasil, KPK Beberkan Rinciannya

- Rabu, 05 November 2025 | 23:00 WIB
Uang Jatah Preman Rp2,25 M Gubernur Riau Ludes untuk Pelesiran ke Inggris & Brasil, KPK Beberkan Rinciannya

Ketiganya telah ditahan di Rutan KPK sejak Selasa, 4 November 2025.

Kasus ini berawal dari pertemuan di sebuah kafe di Pekanbaru pada Mei 2025. Dalam pertemuan itu, dibahas kesanggupan pemberian fee 2,5% dari penambahan anggaran 2025 sebesar Rp106 miliar untuk UPT Jalan dan Jembatan.

Namun, permintaan fee dari pihak Gubernur melalui Arief Setiawan naik menjadi 5% atau setara Rp7 miliar. Bagi yang menolak, diancam dengan pencopotan atau mutasi jabatan. Praktek ini dikenal dengan istilah "jatah preman" di lingkungan dinas terkait.

Aliran Uang Hasil Pemerasan

KPK memaparkan aliran uang hasil kesepakatan "jatah preman" tersebut:

  • Juni 2025: Setoran pertama Rp1,6 miliar. Sebanyak Rp1 miliar dialirkan ke Abdul Wahid via Dani, dan Rp600 juta diberikan ke kerabat Arief.
  • Agustus 2025: Setoran kedua Rp1,2 miliar. Dana digunakan untuk driver Arief (Rp300 juta), proposal kegiatan (Rp375 juta), dan disimpan pengepul (Rp300 juta).
  • November 2025: Setoran ketiga Rp1,25 miliar. Sebanyak Rp450 juta dialirkan untuk Abdul Wahid via Arief, dan Rp800 juta diduga diberikan langsung kepada Gubernur.

Total uang yang berhasil dikumpulkan dari Juni hingga November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari target Rp7 miliar. Dari jumlah itu, Gubernur Abdul Wahid diduga menerima sekitar Rp2,25 miliar yang digunakan antara lain untuk biaya pelesiran ke luar negeri.

Halaman:

Komentar