KPK Tunggu Hasil Sidang Akhir untuk Tindak Lanjut Kasus Bobby Nasution
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengusutan dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan provinsi masih menunggu hasil akhir persidangan.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memberikan laporan hasil penuntutan kepada pimpinan KPK setelah persidangan dinyatakan selesai.
"Persidangannya belum selesai. Laporan terkait persidangan itu akan disampaikan setelah selesai, seperti halnya laporan perkembangan penyidikan. Kita harus menunggu putusan pengadilan terlebih dahulu," kata Asep dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa KPK akan menentukan langkah tindak lanjut, termasuk kemungkinan pengembangan kasus, setelah menerima dan mempelajari laporan lengkap dari JPU tersebut.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!