Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK telah melakukan serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi data dan informasi penyidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, berkas perkara dinilai telah lengkap.
"Kita pahami dalam proses penyidikan KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksa untuk melengkapi informasi dan data yang dibutuhkan oleh penyidik," ujarnya.
Perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan untuk proses persidangan.
Desakan dari ICW untuk Periksa Bobby Nasution
Sebelumnya, desakan agar KPK memeriksa Bobby Nasution datang dari sejumlah pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga antikorupsi ini meminta KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution dalam persidangan dan mengembangkan penyidikan dengan mendalami kemungkinan keterlibatannya berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Meski mendapat desakan, KPK hingga saat ini masih berpegang pada hasil penyidikan awal yang belum menemukan titik terang keterlibatan Gubernur Sumatera Utara itu dalam kasus suap proyek jalan tersebut.
Artikel Terkait
Rieke Diah Pitaloka Dipanggil KPK: Apa Peran Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi dalam Kasus Ijon?
Dugaan Transaksi Rp349 Triliun di Era Sri Mulyani: KPK Didesak Usut Tuntas, Ini Faktanya!
KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Bank bjb: Benarkah Mengarah ke Ridwan Kamil?
KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Ini Nama-nama yang Dicekal!