Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK telah melakukan serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi data dan informasi penyidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, berkas perkara dinilai telah lengkap.
"Kita pahami dalam proses penyidikan KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksa untuk melengkapi informasi dan data yang dibutuhkan oleh penyidik," ujarnya.
Perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan untuk proses persidangan.
Desakan dari ICW untuk Periksa Bobby Nasution
Sebelumnya, desakan agar KPK memeriksa Bobby Nasution datang dari sejumlah pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga antikorupsi ini meminta KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution dalam persidangan dan mengembangkan penyidikan dengan mendalami kemungkinan keterlibatannya berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Meski mendapat desakan, KPK hingga saat ini masih berpegang pada hasil penyidikan awal yang belum menemukan titik terang keterlibatan Gubernur Sumatera Utara itu dalam kasus suap proyek jalan tersebut.
Artikel Terkait
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!
Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Banser: Apa yang Dikhawatirkan KPK?
MAKI Laporkan Menag ke KPK: Jet Pribadi OSO untuk Nasaruddin Umar, Gratifikasi atau Bukan?