KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Ini Nama-nama yang Dicekal!

- Minggu, 04 Januari 2026 | 13:50 WIB
KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Ini Nama-nama yang Dicekal!

KPK Janji Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.

Menunggu Kalkulasi Kerugian Negara oleh BPK

Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa proses penetapan tersangka masih menunggu penyelesaian penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Secepatnya setelah penghitungan kerugian negaranya selesai. Mohon bersabar, kawan-kawan BPK masih menyelesaikan," ujar Budi kepada wartawan, Minggu, 4 Januari 2026.

Budi menjelaskan bahwa auditor BPK telah memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan Kemenag, asosiasi, hingga penyelenggara travel haji. Pemeriksaan ini bertujuan mengalkulasi kerugian negara yang diduga timbul akibat kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari peraturan.

Pencegahan Ke Luar Negeri dan Pemeriksaan Saksi

Halaman:

Komentar