Dugaan Transaksi Rp349 Triliun di Era Sri Mulyani: KPK Didesak Usut Tuntas, Ini Faktanya!

- Senin, 05 Januari 2026 | 09:50 WIB
Dugaan Transaksi Rp349 Triliun di Era Sri Mulyani: KPK Didesak Usut Tuntas, Ini Faktanya!

"Prinsipnya adalah keterbukaan dan akuntabilitas, agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan multitafsir di publik," sambung Aminullah menegaskan.

Pentingnya Investigasi Komprehensif

Meski pernah ada penjelasan bahwa sebagian transaksi terkait aktivitas korporasi, besaran nominal yang fantastis ini dinilai tetap memerlukan kajian yang menyeluruh. Investigasi oleh KPK dianggap krusial untuk memastikan sistem pengawasan keuangan negara berjalan optimal dan tidak ada celah penyimpangan.

"Angka sebesar itu tentu memerlukan penjelasan yang utuh dan komprehensif. Klarifikasi yang tuntas justru penting untuk menjaga integritas institusi," jelas Aminullah.

Peran Kunci KPK sebagai Lembaga Independen

Aminullah juga menegaskan peran konstitusional KPK sebagai lembaga antikorupsi yang independen dan profesional. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan publik.

"KPK memiliki mandat konstitusional untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil. Pengelolaan keuangan negara yang bersih adalah kepentingan bersama semua pihak," pungkasnya.

Halaman:

Komentar