Sebagai Ketua Dewan Penasihat, Rieke memiliki tugas memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada Bupati dalam menjalankan program pemerintahan. KPK kini mendalami apakah dalam fungsi penasihatan tersebut terdapat pengetahuan atau keterkaitan dengan praktik suap ijon proyek yang diduga melibatkan Ade Kuswara.
Budi Prasetyo menambahkan, "Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapapun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang."
Latar Belakang Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan seorang swasta bernama Sarjan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah mereka terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis, 18 Desember 2025.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik "ijon" atau pemerasan terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Investigasi KPK terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan pihak lain.
Artikel Terkait
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan