Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Sindir NU dan Muhammadiyah di Stand-Up Comedy
Pelawak tunggal atau komika ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait dugaan pencemaran nama baik dua organisasi Islam terbesar di Indonesia melalui materi stand-up comedy-nya.
Alasan Pelaporan: Tuduhan Politik Praktis dan Pelecehan
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2026), pelapor yang mewakili, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa laporan ini diajukan karena materi Pandji dinilai menebarkan isu negatif, merendahkan, dan memfitnah NU dan Muhammadiyah.
"Terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Yang disampaikan seolah-olah kedua organisasi ini mendapatkan imbalan karena telah memberikan suara dalam kontestasi pemilu," jelas Rizki.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!