Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Sindir NU dan Muhammadiyah di Stand-Up Comedy
Pelawak tunggal atau komika ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait dugaan pencemaran nama baik dua organisasi Islam terbesar di Indonesia melalui materi stand-up comedy-nya.
Alasan Pelaporan: Tuduhan Politik Praktis dan Pelecehan
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2026), pelapor yang mewakili, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa laporan ini diajukan karena materi Pandji dinilai menebarkan isu negatif, merendahkan, dan memfitnah NU dan Muhammadiyah.
"Terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Yang disampaikan seolah-olah kedua organisasi ini mendapatkan imbalan karena telah memberikan suara dalam kontestasi pemilu," jelas Rizki.
Artikel Terkait
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan
Ketua Ombudsman Baru Dilantik Prabowo, 6 Hari Kemudian Ditahan Kejagung!
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis