KPK Periksa Petinggi PBNU: Apa Keterkaitan Kasus Korupsi Haji Eks Menag Yaqut?

- Selasa, 13 Januari 2026 | 13:50 WIB
KPK Periksa Petinggi PBNU: Apa Keterkaitan Kasus Korupsi Haji Eks Menag Yaqut?

KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU Terkait Kasus Korupsi Haji Eks Menag Yaqut

POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin, sebagai saksi pada Selasa (3/1/2026). Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Aizzudin telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih. Meski demikian, materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Aizzudin belum diungkap ke publik.

Kasus korupsi haji ini telah menjerat dua tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).

Penyimpangan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Halaman:

Komentar