Travel Haji Diduga Dipaksa Beli Kuota
Mahfud juga menyebut adanya indikasi pemaksaan terhadap sejumlah travel haji oleh oknum tertentu. Beberapa travel dilaporkan mengembalikan uang karena merasa tidak berhak atau takut terlibat dalam proses yang bermasalah. Hal ini memperkuat dugaan adanya mekanisme tidak sehat dalam penyaluran kuota tambahan haji.
Klariļ¬kasi Penyitaan dan Proses Hukum
Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada barang berharga yang disita dari rumah Yaqut Cholil Qoumas selain dokumen dan uang pengembalian dari travel haji. Ia menekankan bahwa semua dugaan harus diuji dan dibuktikan di pengadilan untuk memisahkan mana yang keliru dan mana yang benar.
Pengungkapan ini kembali mempertanyakan tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia yang telah lama menjadi perhatian. Masyarakat menunggu proses hukum yang transparan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan permainan kuota haji ini.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji Furoda: Rp 60 Juta per Jamaah!
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!