KPK Ungkap Modus Baru: Demo Diredam dengan Uang Haram Kasus Bupati Sudewo?

- Kamis, 22 Januari 2026 | 15:25 WIB
KPK Ungkap Modus Baru: Demo Diredam dengan Uang Haram Kasus Bupati Sudewo?

Perubahan sikap Husein tuai kecaman publik, terutama setelah ia melakukan aksi flexing atau pamer di media sosial yang dinilai tidak sensitif. KPK menduga dana hasil praktik pemerasan jabatan perangkat desa oleh Sudewo melalui 'Tim 8' Kepala Desa, mungkin digunakan untuk meredam aksi massa, termasuk ke koordinator demo.

Update Perkembangan Kasus Sudewo

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka pemerasan jabatan perangkat desa dengan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per kursi. Tiga orang kepercayaannya juga ditahan:

  • Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Korlap Jakenan)
  • Sumarjiono (Kades Arumanis, Korlap Jaken)
  • Karjan (Kades Sukorukun)

KPK telah mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga merupakan setoran dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken. Penyidik kini menelusuri kemungkinan aliran dana haram ini untuk membiayai pembatalan aksi unjuk rasa.

Halaman:

Komentar