KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Rumah Dinas Bupati Pati Sudewo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan sejumlah lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Operasi ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pemerasan jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2025. Selain uang tunai, tim penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen penting.
"Beberapa yang sudah diamankan di antaranya beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen baik yang terkait dengan perkara, kemudian dokumen-dokumen catatan keuangan," jelas Budi Prasetyo. "Kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan," tambahnya.
Hingga saat ini, KPK belum dapat memerinci nominal pasti uang yang disita maupun lokasi penemuannya secara spesifik. Proses verifikasi dan penyidikan di lapihan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut.
Artikel Terkait
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana