KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Rumah Dinas Bupati Pati Sudewo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan sejumlah lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Operasi ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pemerasan jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2025. Selain uang tunai, tim penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen penting.
"Beberapa yang sudah diamankan di antaranya beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen baik yang terkait dengan perkara, kemudian dokumen-dokumen catatan keuangan," jelas Budi Prasetyo. "Kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan," tambahnya.
Hingga saat ini, KPK belum dapat memerinci nominal pasti uang yang disita maupun lokasi penemuannya secara spesifik. Proses verifikasi dan penyidikan di lapihan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Isi Pembicaraan Rahasia Jokowi & MBS soal Kuota Haji, Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kunci!
KPK Periksa Dito Ariotedjo: Apa Peran Mantan Menpora dalam Skandal Kuota Haji Triliunan?
KPK Periksa Dito Ariotedjo: Ini Peran Eks Menpora dalam Skandal Korupsi Kuota Haji yang Libatkan Istana?
KPK Ungkap Modus Baru: Demo Diredam dengan Uang Haram Kasus Bupati Sudewo?