"Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," ujar mantan pejabat Kemnaker tersebut.
Latar Belakang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Peringatan Noel ini muncul dalam konteks sidang kasus yang menjeratnya. Jaksa KPK mendakwa Noel melakukan tindak pidana pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Noel meminta jatah sebesar Rp 3 miliar. Kasus ini melibatkan sejumlah terdakwa lain seperti Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila.
Kerugian Negara dan Kronologi Kasus
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 6,5 miliar (Rp 6.522.360.000) yang didapat dari pemaksaan terhadap para pemohon sertifikasi dan lisensi K3. Menariknya, kasus ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2021, atau sebelum Noel Ebenezer menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Sidang untuk masing-masing terdakwa digelar secara terpisah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan sidang sebelumnya telah dilaksanakan pada Senin (19/1).
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur