Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Tahap Finalisasi di BPK
Proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 kini telah memasuki tahap finalisasi.
Pemeriksaan BPK Masuk Tahap Akhir
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk biro perjalanan haji. Salah satu yang diperiksa adalah pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, pada Senin, 26 Januari 2026.
“Pemeriksaan oleh BPK dalam rangka penghitungan kerugian negara ini sudah masuk tahap akhir atau finalisasi,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
KPK Harap Proses Segera Tuntas
Budi menambahkan bahwa KPK berharap proses penghitungan kerugian negara dapat segera diselesaikan. Hal ini penting agar penyidik dapat melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan para tersangka.
“Kita semua berharap proses ini segera tuntas sehingga nilai akhir kerugian negara dapat diperoleh. Dengan begitu, berkas penyidikan bisa segera dilengkapi dan masuk ke tahapan selanjutnya,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya
Restorative Justice Diterima? Rismon Sianipar Berusaha Lolos dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Gus Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini: Inikah Awal Penahanan Eks Menag?
Mengapa KPK Bebaskan Wakil Bupati Rejang Lebong? Ini Alasan Mengejutkan di Balik OTT Suap Proyek