Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Tahap Finalisasi di BPK
Proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 kini telah memasuki tahap finalisasi.
Pemeriksaan BPK Masuk Tahap Akhir
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk biro perjalanan haji. Salah satu yang diperiksa adalah pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, pada Senin, 26 Januari 2026.
“Pemeriksaan oleh BPK dalam rangka penghitungan kerugian negara ini sudah masuk tahap akhir atau finalisasi,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
KPK Harap Proses Segera Tuntas
Budi menambahkan bahwa KPK berharap proses penghitungan kerugian negara dapat segera diselesaikan. Hal ini penting agar penyidik dapat melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan para tersangka.
“Kita semua berharap proses ini segera tuntas sehingga nilai akhir kerugian negara dapat diperoleh. Dengan begitu, berkas penyidikan bisa segera dilengkapi dan masuk ke tahapan selanjutnya,” pungkasnya.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!