KPK Minta Noel Ebenezer Ungkap Keterlibatan Parpol "K" di Persidangan, Bukan Koar-Koar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meminta mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel untuk menyampaikan dugaan keterlibatan partai politik berunsur huruf "K" secara resmi di dalam persidangan. Permintaan ini disampaikan menanggapi pernyataan Noel di luar sidang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa segala informasi dan fakta terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker harus disampaikan di depan majelis hakim. Hal ini agar pernyataan tersebut dapat menjadi fakta persidangan yang sah dan dapat ditindaklanjuti.
"Kami menghimbau kepada terdakwa agar lebih fokus mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta secara benar dan utuh. Ini akan membantu proses persidangan berjalan lebih efektif," kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!