KPK Minta Noel Ebenezer Ungkap Keterlibatan Parpol "K" di Persidangan, Bukan Koar-Koar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meminta mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel untuk menyampaikan dugaan keterlibatan partai politik berunsur huruf "K" secara resmi di dalam persidangan. Permintaan ini disampaikan menanggapi pernyataan Noel di luar sidang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa segala informasi dan fakta terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker harus disampaikan di depan majelis hakim. Hal ini agar pernyataan tersebut dapat menjadi fakta persidangan yang sah dan dapat ditindaklanjuti.
"Kami menghimbau kepada terdakwa agar lebih fokus mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta secara benar dan utuh. Ini akan membantu proses persidangan berjalan lebih efektif," kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Artikel Terkait
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya
Restorative Justice Diterima? Rismon Sianipar Berusaha Lolos dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Gus Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini: Inikah Awal Penahanan Eks Menag?
Mengapa KPK Bebaskan Wakil Bupati Rejang Lebong? Ini Alasan Mengejutkan di Balik OTT Suap Proyek