Pasangan Fikri-Hendri berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan sekitar 63.691 suara atau 44,07 persen suara sah.
Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Rejang Lebong
Fikri Thobari terjaring operasi tangkap tangan KPK di wilayah Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026. Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim melakukan penyelidikan tertutup dan sejumlah pihak diamankan.
"Salah satunya Bupati Rejang Lebong," tegas Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa pagi, 10 Maret 2026.
Para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Rejang Lebong, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rombongan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sejak penerapan UU KUHAP baru, pihak yang terjaring OTT KPK tidak lagi dimasukkan melalui pintu depan gedung, namun mekanisme terbaru ini belum dikonfirmasi untuk kasus Fikri Thobari.
Kasus OTT KPK terhadap Bupati Rejang Lebong ini menjadi sorotan publik dan perkembangan lebih lanjut masih ditunggu dari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Artikel Terkait
Bupati Rejang Lebong Diamankan KPK: OTT di Bengkulu, Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan