PT Amarta Karya merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi.
Menurut Ali, ada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya BUMN pada 2018-2020.
"KPK meningkatkan ke penyidikan setelah mengumpulkan bahan keterangan pada penyelidikan," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jumat (17/6).
Ali mengatakan modus operandi perkara tersebut terkait dugaan perbuatan diduga melawan hukum.
"(Hal itu, red) Terkait pelaksanaan proyek-proyek fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara," ucapnya.
Meski demikian, dirinya belum bisa membeberkan sosok yang bertanggung jawab atas kasus korupsi tersebut.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Skandal Kuota Haji Furoda: Dijual Rp 60 Juta per Jamaah!
Mahfud MD Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji Furoda: Rp 60 Juta per Jamaah!
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri