"Pihak yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan persoalan perkara tersebut secara resmi setelah penyidikan.
“Setelah penyidikan cukup, para tesangka akan kami tahan dengan upaya paksa penangkapan," ujar Ali.
Dirinya juga berjanji akan terus memberi kabar baru terkait kasus tersebut.
"Masyarakat bisa ikut mengawal dan mengawasi penyidikan yang sedang kami lakukan," ujar Ali.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Jokowi Diperiksa KPK? Fakta Mencengangkan di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun
Mahfud MD Bongkar Skandal Kuota Haji Furoda: Dijual Rp 60 Juta per Jamaah!
Mahfud MD Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji Furoda: Rp 60 Juta per Jamaah!
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang