"Pihak yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan persoalan perkara tersebut secara resmi setelah penyidikan.
“Setelah penyidikan cukup, para tesangka akan kami tahan dengan upaya paksa penangkapan," ujar Ali.
Dirinya juga berjanji akan terus memberi kabar baru terkait kasus tersebut.
"Masyarakat bisa ikut mengawal dan mengawasi penyidikan yang sedang kami lakukan," ujar Ali.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?