PT Amarta Karya merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi.
Menurut Ali, ada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya BUMN pada 2018-2020.
"KPK meningkatkan ke penyidikan setelah mengumpulkan bahan keterangan pada penyelidikan," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jumat (17/6).
Ali mengatakan modus operandi perkara tersebut terkait dugaan perbuatan diduga melawan hukum.
"(Hal itu, red) Terkait pelaksanaan proyek-proyek fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara," ucapnya.
Meski demikian, dirinya belum bisa membeberkan sosok yang bertanggung jawab atas kasus korupsi tersebut.
Artikel Terkait
Jokowi Diperiksa KPK? Fakta Mencengangkan di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun
Mahfud MD Bongkar Skandal Kuota Haji Furoda: Dijual Rp 60 Juta per Jamaah!
Mahfud MD Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji Furoda: Rp 60 Juta per Jamaah!
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang